KPR Bank BII Syariah


Pembiayaan BII Rumah Syariah iB dengan uang muka minimum 20% dan margin yang menarik
 
BII Rumah Syariah iB akan mewujudkan impian Anda dalam memiliki rumah sesuai dengan spesifikasi yang Anda inginkan.  Dengan prinsip Syariah berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah, Anda dapat memilih jenis angsuran tetap atau tidak tetap yang menyesuaikan dengan kondisi pasar, semuanya tersedia untuk memberikan rasa nyaman dan tenang.
 
Fleksibel untuk Berbagai Keperluan
  • Fasilitas pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai keperluan antara lain pembelian atau renovasi rumah/apartemen/ruko/rukan
  • Fasilitas pembiayaan maksimum 80%* dari harga jual untuk rumah baru atau dari nilai appraisal objek pembiayaan untuk rumah jadi
  • Angsuran tetap atau tidak tetap sampai dengan akhir masa pembiayaan dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda
  • Jangka waktu pembiayaan 1 sampai 15 tahun dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda
  • Fleksibel dalam pelunasan sebagian atau keseluruhan 
*khusus untuk akad Musyarakah Mutanaqisah
 
Persyaratan Umum
  1. WNI cakap hukum
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk pengusaha/profesional) saat pembiayaan berakhir
  3. Memiliki penghasilan rutin per bulan
  4. Lama kerja atau usaha minimal 2 tahun (untuk karyawan) dan 3 tahun (untuk pengusaha/ profesional)
  5. Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan obyek jaminan harus berada di wilayah operasional BII
  6. BI checking lancar
  7. Bersedia membuka rekening Tabungan BII Syariah iB
 
Persyaratan Dokumen Pribadi
 
Dokumen
Karyawan
Pengusaha
Profesional
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (suami + istri)
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/ Kematian/Perjanjian Pranikah
Fotokopi NPWP Pribadi/ Perusahaan/SPT Pribadi
Fotokopi rekening tabungan/ giro minimal 3 bulan terakhir
Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji
-
-
Fotokopi Surat Ijin Praktek
-
-
Fotokopi Akta Pendirian & Perubahannya, SIUP, TDP, NPWP
-
-
 
 
Persyaratan Dokumen Jaminan
 
Dokumen
Primary
Secondary
Konstruksi/Renovasi
Fotokopi Surat Pemesanan
-
-
Asli PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli)
-
-
Asli Kwitansi uang muka
-
Asli Sertifikat (SHGB/SHM/ SHMSRS)
Asli IMB dan Denah Bangunan
Asli AJB (Akta Jual Beli) terakhir
-
Asli PBB dan SPP Tahun terakhir
Fotokopi RAB (Rencana Anggaran Biaya)
-
-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar