KPR Bank Panin Syariah

Pembiayaan Pemilikan Rumah PaS

Mewujudkan Rumah Idaman Anda
 PPR PaS iB adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian properti berupa rumah, ruko/rukan,baik baru maupun bekas, di lingkungan developer maupun non developer, pembangunan (konstruksi) dan enovasi.


Manfaat
  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal  pengadaan properti yakni rumah,  ruko/rukan, baik baru maupun bekas,  pembangunan (konstruksi) dan renovasi.
  • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya  dengan jumlah angsuran sesuai  kesepakatan bersama.

Fitur
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat. Fleksibel untuk membeli properti baru atau bekas.
  • Jangka waktu pembiayaan yang panjang.
  • Fasilitas autodebet dari Tabungan PBS.

Persyaratan
  • WNI cakap hukum.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun   (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk pengusaha     atau professional) pada saat jatuh tempo  pembiayaan.
  • Maksimum pembiayaan 90% dari harga beli properti  (sesuai syarat dan ketentuan berlaku).
  • Besar angsuran tidak melebihi 35% dari  penghasilan bulanan.

Dokumen yang diperlukan:
Dokumen Pengajuan Pembiayaan
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
KTP Pemohon dan Suami / Istri
V
V
V
Kartu Keluarga & Surat Nikah
V
V
V
Surat Keterangan Kerja
V
V
V
Slip Gaji
V
V
V
NPWP a/n Pemohon / SPT PPh 21 *)
V
V
V
Rekening Tabungan / Giro 3 bulan terakhir
V
V
V
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
-
V
-
Copy Ijin Praktek
-
-
V
Dokumen Pendukung
Baru
Seken/
Bangun/
Take Over
Surat Pesanan Rumah
V
-
-
-
Copy Sertifikat
-
V
V
V
Copy IMB
-
V
V
V
Copy PBB Terakhir
-
V
V
V
Copy Perjanjian Pembiayaan dan Sisa Outstanding
-
-
-
V
Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar
-
-
V
-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar